BOLEHKAH MENEBUS DOSA ZINA DENGAN MENIKAH TANPA RESTU

PERTANYAAN:

Saya seorang wanita telah menjalin hubungan selama beberapa tahun dengan kekasih saya. Selama itu, hubungan saya dengan dia tidak direstui oleh kedua orang tua saya. Awalnya, ketidak setujuan orang tua saya karena dia tidak satu suku dengan saya. Selain itu, ortu saya juga mempermasalahkan pekerjaan kekasih saya, karena dia hanya wiraswata yang baru memulai usahanya. Selama itu, kami tidak menyerah tuk mempertahankan apa yang menurut kami tidak salah. Kami yakin, kami bisa bertahan bersama.
Suatu hari, kami melakukan kesalahan. Saya dan dia “berhubungan lebih dekat”. Kami melakukannya karena kami ingin mengikat satu sama lain. Kami tak ingin terpisahkan. Kini, kami berdua sadar bahwa yang telah kami lakukan itu salah dan dosa besar. Karena itu, kami ingin menebusnya dengan menikah. Kami ingin kembali bertaubat bersama di jalanNya.
Akan tetapi, upaya perwujudan niat kami itu tidak mulus. Pihak kelurga saya makin keras menentang hubungan kami, sedangkan keluarga pihak kekasih malah yg sangat mendukung untuk kami segera menikah. (Keluarga kami berdua tidak tahu sejauh mana sdh kedekatan kami. Kami tidak ingin mengecewakan mereka dengan mengatakan apa yang sebenarnya terjadi antara kami berdua.)
Yang ingin aku tanyakan, apa yang harus kami lakukan tuk bisa menggugah hati ortuku dan mereka mengerti keinginan kami tanpa kami harus mengatakan keeratan hubungan kami yang salah?? Dan apabila kami menikah dan bertaubat, mungkinkah ALLAH mengampuni kami??

Jawaban M Shodiq Mustika:
Yang pasti, Allah mengampuni dosa hamba-hamba-Nya yang bertaubat. (Lihat Tuntunan Bertaubat kepada Allah SWT.) Hanya saja, dalam kasusmu ini, bentuk taubatnya tidak harus disertai dengan menikah di antara kalian. Bila kau menikah dengannya, aku tidak tahu pasti apakah pernikahanmu ini dalam rangka taubat ataukah dalam rangka “mengikat satu sama lain” (sebagaimana niat semula).”>Tuntunan Bertaubat kepada Allah SWT.) Hanya saja, dalam kasusmu ini, bentuk taubatnya tidak harus disertai dengan menikah di antara kalian. Bila kau menikah dengannya, aku tidak tahu pasti apakah pernikahanmu ini dalam rangka taubat ataukah dalam rangka “mengikat satu sama lain” (sebagaimana niat semula).
Untuk mengatasi masalahmu dalam kasus ini, berikut ini beberapa saranku:
1) Lakukan istikharah dan bertawakallah kepada-Nya. (Pengertian istikharah dan tawakkal sudah aku jelaskan di buku Istikharah Cinta.)
2) Mintalah bantuan kepada seseorang yang disegani oleh orangtuamu untuk meminta orangtuamu merestui hubungan kalian.
3) Pahamilah sudut pandang orangtuamu, sebelum mengharap dipahami. Bila mereka menganggap bahwa masa depan pacarmu kurang cerah, tunjukkanlah bukti-bukti (atau kesaksian dari orang yang disegani oleh orangtuamu) bahwa masa depannya cerah.
4) Perlihatkanlah bahwa dirimu siap dan tetap akan berbahagia kalau-kalau hidup serba kekurangan. Terapkanlah pola hidup yang “sangat sederhana”, jauh lebih sederhana daripada yang biasanya kau jalani. Sebagai gantinya, perbanyaklah tabunganmu demi masa depanmu.
5) Lengkapilah ikhtiar-ikhtiarmu itu dengan doa & zikir yang relevan. (Silakan mengambilnya dari buku Doa & Zikir Cinta.)
sumber
http://muslimmoderat.wordpress.com/

0 comments:

Posting Komentar

 
© Buah Iman Dan Islam | Designed by r050prast | On : PROTONICA TV